SINGAPURA – Seorang karyawan taman kanak-kanak dipenjara selama enam bulan pada hari Kamis (25 Juni) setelah menyalahgunakan lebih dari $ 10.000 darinya.

Zakiyah Banu Hajah Mohideen, 31, mengaku bersalah atas satu tuduhan pelanggaran kriminal kepercayaan karena mengantongi $ 7.060 antara Oktober 2017 dan September 2018.

Satu tuduhan serupa untuk menyalahgunakan $ 3.240 antara Oktober 2018 dan Februari 2019 dipertimbangkan selama hukuman oleh Hakim Distrik Salina Ishak.

Pengadilan mendengar bahwa Zakiyah telah bekerja sebagai eksekutif administrasi di Kementerian Pendidikan (MOE) sejak 2016.

Dia telah ditempatkan di MOE Kindergarten @ Westwood, yang terletak di Westwood Primary School di Jurong West Street 73, mulai 29 Februari 2016, dan seterusnya.

Sejak Maret 2016, Zakiyah bertugas mengumpulkan biaya sekolah. Dia akan menerima uang dari orang tua murid TK dan meletakkannya di laci, yang kemudian akan dikunci.

Selain memasukkan rincian biaya sekolah yang dikumpulkan secara online, dia juga harus mencatat koleksinya dalam buku koleksi uang tunai hard copy dan memastikan bahwa jumlah yang dikumpulkan dihitung dengan catatan dalam buku.

Pengadilan mendengar bahwa Zakiyah menyalahgunakan jumlah total $ 7.060 yang telah dia kumpulkan antara 1 Oktober 2017 dan 28 September 2018.

By sparta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *