Senat AS menyetujui RUU sanksi atas Hong Kong
Senat AS pada hari Kamis dengan suara bulat menyetujui RUU yang akan memberikan sanksi terhadap pejabat China yang merusak otonomi Hong Kong ketika Beijing mendorong maju dengan undang-undang keamanan yang kontroversial.
Dewan Perwakilan Rakyat masih perlu meloloskan RUU tersebut, yang akan memungkinkan sanksi di Amerika Serikat terhadap pejabat China dan polisi Hong Kong serta bank yang melakukan “transaksi signifikan” dengan mereka.
Pemungutan suara dilakukan ketika China terus maju dengan undang-undang keamanan yang akan menegakkan hukuman atas subversi dan ancaman lain yang dirasakan di Hong Kong, yang melihat protes besar-besaran tahun lalu untuk mendukung mempertahankan kebebasan pusat keuangan.
“Mereka bergerak maju dalam proses mereka untuk mengambil kebebasan rakyat Hong Kong. Jadi waktu adalah esensi,” kata Senator Chris Van Hollen, seorang Demokrat yang membantu memimpin tuduhan pada RUU bipartisan.
BACA SELENGKAPNYA DI SINI